Nama : Salmadea Sapta H
NIM
/ Kelas : 201510190511057 / IB
Selamat pagi dan
salam sejahtera untuk kita semua.
Yang Terhormat
Ibu Dra. Arfida Boedirochminarni M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah
Bahasa Indonesia.
Serta teman –
teman yang berbahagia.
Pertama – tama
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat
limpahan rahmat dan hidayat-Nya kita dapat berkumpul ditempat ini dalam keadaan
sehat. Tak lupa pula solawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi
Besar Muhammad SAW,
Terima kasih
atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya di hari yang cerah ini. Pada
kesempatan kali ini saya akan mengajak kita semua untuk menyelami pentingnya
pajak sebagai harga diri bangsa.
Hadirin
sekalian, penerimaan Negara bergantung pada penerimaan pajak. Hal ini
dikarenakan semakin menipisnya sumber daya alam yang dimiliki Negara. Sekitar
75 % penerimaan Negara disumbang langsung dari penerimaan pajak. Meskipun ada
penerimaan Negara diluar pajak, namun itupun tidak banyak termasuk laba BUMN
dan hibah luar negeri.
Hadirin yang
berbahagia, Jika kita berbicara tentang pajak maka kita akan menemukan istilah
dalam pajak yaitu tax ratio. Tax ratio selalu dipakai untuk menentukan tingkat
keberhasilan penerimaan pajak di suatu negara. Tax ratio menunjukan pada
perbandingan antara penerimaan pajak dengan produk domestic bruto (PDB). Dalam
kajian ekonomi makro diyakini bahwa tax ratio berbanding lurus dengan tingkat
kemandirian suatu bangsa. Semakin besar penerimaan pajak suatu Negara maka akan
semakin mandiri bangsa tersebut.
Hadirin yang berbahagia, penyebab masyarakat enggan
membayar pajak dikarenakan timbul pertanyaan yang sering kali muncul di benak
kita yaitu “Untuk apa kita membayar Pajak?”. Banyak masyarakat yang masih
beranggapan bahwa pajak merupakan pengalihan kekayaan dari wajib pajak kepada
penguasa Negara. Pendapat ini sangatlah keliru. Pajak merupakan bentuk
partisipasi warga Negara dalam pembangunan. Jika dahulu para pahlawan berjuang
dengan menggunakan bamboo runcing, maka di zaman sekarang kita dapat berjuang
dengan membayar pajak demi Indonesia yang lebih baik.
Hadirin yang berbahagia, perlu kita sadari bahwa pajak
ialah harga diri bangsa. Karena jika penduduk disuatu Negara enggan membayar
pajak, maka demikian juga dengan orang asing yang tinggal di Negara itu.
Alhasil kita hanya menjadi penonton tatkala hasil alam dikeruk dan digali dari
perut ibu pertiwi oleh para perusahaan multinasional tanpa membayar pajak
sepeser pun. Bangsa ini tidak mungkin menggantungkan nasibnya pada hutang luar
negeri. Tidak hanya kerepotan membayar bunga hutangnya tetapi dibalik hal
tersebut ada kepentingan politis para Negara – Negara luar negeri. Idealnya,
biaya pembangunan di suatu negara harusnya dibiayai oleh rakyat di negara
tersebut melalui setoran pajak. Inilah mengapa dikatakan pajak sebagai harga
diri bangsa. Karena pajak sebagai harga diri bangsa, seharusnya setiap wajib
pajak merasa bangga setelah melakukan kewajibannya kepada negara. Setiap
pembayar pajak adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya.
Hadirin yang saya hormati, demikian pidato yang dapat
saya sampaikan, semoga dengan pidato ini makin menyadarkan kita akan pentingnya
pajak terhadap harga diri bangsa dan dapat meningkatkan gairah kita untuk
berjuang demi Indonesia melalui pajak yang kita bayarkan. Apabila ada tutur
kata yang kurang berkenan, saya mohon maaf sebesar besarnya. Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar