Selasa, 03 November 2015

Pidato Ekonomi

Nama               : Salmadea Sapta H
NIM / Kelas    : 201510190511057 / IB

Assalamu’alaikum Warrohmatullahhi Wabarokatuh.
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
Yang Terhormat Ibu Dra. Arfida Boedirochminarni M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia.
Serta teman – teman yang berbahagia.
Pertama – tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat limpahan rahmat dan hidayat-Nya kita dapat berkumpul ditempat ini dalam keadaan sehat. Tak lupa pula solawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW,
Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya di hari yang cerah ini. Pada kesempatan kali ini saya akan mengajak kita semua untuk menyelami pentingnya pajak sebagai harga diri bangsa.
Hadirin sekalian, penerimaan Negara bergantung pada penerimaan pajak. Hal ini dikarenakan semakin menipisnya sumber daya alam yang dimiliki Negara. Sekitar 75 % penerimaan Negara disumbang langsung dari penerimaan pajak. Meskipun ada penerimaan Negara diluar pajak, namun itupun tidak banyak termasuk laba BUMN dan hibah luar negeri.
Hadirin yang berbahagia, Jika kita berbicara tentang pajak maka kita akan menemukan istilah dalam pajak yaitu tax ratio. Tax ratio selalu dipakai untuk menentukan tingkat keberhasilan penerimaan pajak di suatu negara. Tax ratio menunjukan pada perbandingan antara penerimaan pajak dengan produk domestic bruto (PDB). Dalam kajian ekonomi makro diyakini bahwa tax ratio berbanding lurus dengan tingkat kemandirian suatu bangsa. Semakin besar penerimaan pajak suatu Negara maka akan semakin mandiri bangsa tersebut.
Hadirin yang berbahagia, penyebab masyarakat enggan membayar pajak dikarenakan timbul pertanyaan yang sering kali muncul di benak kita yaitu “Untuk apa kita membayar Pajak?”. Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa pajak merupakan pengalihan kekayaan dari wajib pajak kepada penguasa Negara. Pendapat ini sangatlah keliru. Pajak merupakan bentuk partisipasi warga Negara dalam pembangunan. Jika dahulu para pahlawan berjuang dengan menggunakan bamboo runcing, maka di zaman sekarang kita dapat berjuang dengan membayar pajak demi Indonesia yang lebih baik.
Hadirin yang berbahagia, perlu kita sadari bahwa pajak ialah harga diri bangsa. Karena jika penduduk disuatu Negara enggan membayar pajak, maka demikian juga dengan orang asing yang tinggal di Negara itu. Alhasil kita hanya menjadi penonton tatkala hasil alam dikeruk dan digali dari perut ibu pertiwi oleh para perusahaan multinasional tanpa membayar pajak sepeser pun. Bangsa ini tidak mungkin menggantungkan nasibnya pada hutang luar negeri. Tidak hanya kerepotan membayar bunga hutangnya tetapi dibalik hal tersebut ada kepentingan politis para Negara – Negara luar negeri. Idealnya, biaya pembangunan di suatu negara harusnya dibiayai oleh rakyat di negara tersebut melalui setoran pajak. Inilah mengapa dikatakan pajak sebagai harga diri bangsa. Karena pajak sebagai harga diri bangsa, seharusnya setiap wajib pajak merasa bangga setelah melakukan kewajibannya kepada negara. Setiap pembayar pajak adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya.
Hadirin yang saya hormati, demikian pidato yang dapat saya sampaikan, semoga dengan pidato ini makin menyadarkan kita akan pentingnya pajak terhadap harga diri bangsa dan dapat meningkatkan gairah kita untuk berjuang demi Indonesia melalui pajak yang kita bayarkan. Apabila ada tutur kata yang kurang berkenan, saya mohon maaf sebesar besarnya. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar