- Judul Tugas Akhir
PENGARUH PELAYANAN TELLER TERHADAP
KEPUASAN NASABAH PADA PT BANK BRI SYARIAH CABANG CIREBON
B. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi ini,
persaingan dalam berbagai sektor bisnis tidak dapat dihindari, termasuk dalam
sektor perbankan yang semakin hari persaingan yang terjadi semakin ketat. Bank
– bank yang ada, baik itu bank BUMN, bank swasta nasional maupun bank asing
harus saling bersaing untuk berlomba – lomba dalam mencari nasabah baru maupun
mempertahankan yang telah ada. Salah satu cara untuk menarik nasabah tersebut
adalah dengan meningkatkan kepuasan nasabah dalam berhubungan dengan bank,
sehingga bila nasabah merasa puas akan membeli produk Bank berkali – kali dan
bahkan akan merekomendasikan pembelian produk Bank tersebut kepada relasi –
relasinya maupun kepada saudara – saudaranya.
Memberikan pelayanan yang baik belum tentu dapat
memuaskan nasabah. Kualitas pelayanan tercermin dari kepuasan nasabah untuk
melakukan penggunaan ulang jasa perbankan. Kepuasan nasabah dalam menggunakan
jasa atau produk yang ditawarkan dapat dijadikan masukan bagi pihak manajemen
untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan. Untuk itu
karyawan bagian pelayanan selalu memantau kepuasan yang dirasakan nasabah
perbankan untuk mencapai loyalitas dari para nasabah.
Karena itu setiap
pimpinan bank harus mengetahui hal – hal apa saja yang dianggap penting oleh
nasabah dan berusaha untuk menghasilkan kinerja (Performance) sebaik mungkin
sehingga dapat memuaskan nasabah. Mengingat pentingnya menjaga kualitas
pelayanan bank terhadap nasabahnya dalam rangka menjawab tantangan dalam
persaingan dewasa ini maka Bank harus selalu mampu mengukur sejauh mana
kualitas pelayanan yang mereka berikan, juga tingkat kepuasan nasabah atas
hasil dari pelayanan yang telah diberikan. Dalam pelayanan yang diberikan
kepada nasabah, pelayanan dari Teller sebuah bank merupakan bagian yang sangat
berpengaruh terhadap pelayanan keseluruhan, karena hampir sebagian besar
nasabah perbankan yang mendatangi banking hall bertujuan untuk melakukan
transaksi perbankan di counter teller.
Sedangkan transaksi
yang dapat dilakukan di counter teller antara lain : penyetoran dan penarikan
tabungan, pencairan dan penempatan deposito, penarikan cek dan bilyet giro,
transfer, kliring, pembayaran – pembayaran tagihan, dan lain – lain. Oleh
karena itulah peranan Teller sangat penting terhadap reputasi pelayanan sebuah
bank, sehubungan dengan sebagian besar nasabah mengunjungi counter teller untuk
bertransaksi, maka bank harus selalu memperhatikan kualitas pelayanan dari
tellernya agar tercapai kepuasan nasabah tanpa harus mengesampingkan aspek
keamanan dan kehati – hatian.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas dan sebagai pedoman dalam penelitian ini, maka Rumusan
masalah meliputi:
1.
Bagaimana Pelayanan Teller pada Bank BRI
Syariah Cabang Cirebon ?
2.
Bagaimana gambaran kepuasan nasabah pada
Bank BRI Syariah Cabang Cirebon ?
3.
Bagaimana pengaruh pelayanan teller
terhadap kepuasan nasabah pada Bank BRI Syariah Cabang Cirebon ?
D. Batasan Masalah
Agar
dalam penulisan proposal ini tidak meluas pembahasannya, maka penulis membatasi
penelitian ini pada pelayanan teller yang diterapkan Bank BRI Syariah Cabang
Cirebon.
E. Tujuan dan Manfaat
1.
Untuk mengetahui pelayanan Teller pada
Bank BRI Syariah Cabang Cirebon.
2.
Untuk mengetahui kepuasan nasabah pada Bank BRI Syariah Cabang Cirebon.
3.
Untuk mengetahui Pengaruh pelayanan
Teller terhadap kepuasan nasabah pada Bank BRI Syariah Cabang Cirebon.
Hasil
proposal ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain :
a.
Bagi Mahasiswa :
1. Sebagai
sarana untuk menambah pengetahuan tentang perbankan, khususnya dalam bidang
pelayanan.
2. Melatih
penulis untuk berpikir secara kritis dan sistematis.
b.
Bagi Perguruan Tinggi :
1. Untuk
meningkatkan kualitas penulisan Karya Ilmiah atau Proposal tingkat Perguruan
Tinggi.
2. Sebagai
bahan referensi dan informasi bagi pembaca dan peneliti selanjutnya.
c.
Bagi Bank :
1. Bahan
pertimbangan untuk mengambil sebuah keputusan mengenai pelayanan Teller
terhadap nasabah.
F. Landasan Teori
1. Penelitian Terdahulu
1)
Vera Vebrianti
Sucipto (2006) dengan judul “Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan
Nasabah Tabungan Mudharabah penelitian pada Bank Muamalat Indonesia Cabang
Cirebon”. Hasil penelitiannya yang mengungkap seputar kualitas pelayanan yang
diterapkan pada Bank Muamalat Indonesia dan pengaruhnya terhadap kepuasan
nasabah, terbukti bahwa kualitas pelayanan yang diterapkan memberikan pengaruh
positif terhadap kepuasan nasabah.
2)
Pengaruh Mutu
Pelayanan Terhadap Tingkat Kepuasan Pelanggan (Penelitian PDAM Kota Cirebon).
Di mana kesimpulan yang diperoleh adalah terdapat hubungan positif Artinya
terdapat pengaruh yang signifikan antara mutu pelayanan terhadap kepuasan
pelanggan. Adapun kontribusi mutu pelayanan terhadap kepuasan nasabah sebesar
82,81%. Artiya bahwa tingkat kepuasan nasabah dipengaruhi sebesar 82,81% oleh
mutu pelayanan (2009).
3)
Zaenal Afipudin
(2009) dengan judul “Pengaruh Pelayanan Bank Terhadap Kepuasan Nasabah (Studi
Kasus Pada PT. Bank Jabar Banten Syari’ah Cabang Cirebon)”. Hasil penelitiannya
yang mengungkapkan seputar seputar kualitas pelayanan yang diterapkan pada Bank
Jabar Banten Syari’ah dan pengaruhnya 8 terhadap kepuasan nasabah, terbukti
bahwa pelayanan bank terhadap kepuasan nasabah pada Bank Jabar Banten Syari’ah
berpengaruh positif.
2. Landasan Teori
2.1 Pengertian Kepuasan Nasabah
Tjiptono ( 2005 : 349 ) mengemukakan
bahwa: “ Kepuasan nasabah adalah
tanggapan emosional pada evaluasi terhadap pengalaman konsumsi suatu produk
atau jasa.”
Sumarwan
( 2003 : 322 ) mengemukakan bahwa: ”Kepuasan nasabah dan ketidakpuasan
pelanggan merupakan dampak dari perbandingan antara harapan konsumen sebelum
pembelian dengan yang sesungguhnya diperoleh konsumen dari produk yang dibeli
tersebut”.
Ketika konsumen membeli
suatu produk, maka ia memiliki harapan tentang bagaimana produk tersebut
berfungsi (product performance).
Produk akan berfungsi sebagai berikut :
1. Produk
berfungsi lebih baik dari yang diharapkan, inilah yang disebut sebagai
diskonfirmasi positif (positive disconfirmation).
Jika ini terjadi, maka konsumen akan merasa puas.
2. Produk
berfungsi seperti yang diharapkan, inilah yang disebut sebagai konfirmasi
sederhana (simple confirmation).
Produk tersebut tidak memberikan rasa puas, dan produk tersebut pun tidak mengecewakan
konsumen. Konsumen akan memiliki perasaan netral.
3. Produk
berfungsi lebih buruk dari yang diharapkan, inilah yang disebut sebagai
diskonfirmasi negative (negative
disconfirmation). Produk yang berfungsi buruk, tidak sesuai dengan harapan
konsumen akan menyebabkan kekecewaan, sehingga konsumen merasa tidak puas.
Seorang
nasabah yang puas adalah nasabah yang merasa mendapatka value dari pemasok, produsen atau penyedia jasa. Kalau nasabah
mengatakan bahwa value adalah produk
yang berkualitas, maka kepuasan terjadi kalau nasabah mendapatkan produk yang
berkualitas. Kalau value bagi
pelanggan adalah kenyamanan, maka kepuasan akan datang apabila pelayanan yang
diperoleh benar-benar nyaman. Kalau value
dari pelanggan adalah harga yang murah, maka nasabah akan puas kepada produsen
yang memberikan harga yang paling kompetitif.
Nasabah
yang dihadapi saat ini semakin menyadari hak-haknya, sehingga realistis bila
suatu perusahaan tidak mengharapkan tidak ada pelanggannya yang merasa tidak
puas, sebaliknya perusahaan harus meminimalkan ketidakpuasan pelanggan dengan
memberikan pelayanan yang semakin hari semakin baik.
Keputusan
nasabah ditentukan oleh persepsi nasabah atas performance produk atau jasa
dalam memenuhi harapan nasabah. Nasabah merasa puas apabila harapannya
terpenuhi atau akan sangat puas jika harapan pelanggan terlampaui. Banyak pakar
memberikan definisi mengenai kepuasan nasabah.
Secara
sederhana, tingkat kepuasan seseorang nasabah terhadap produk tertentu
merupakan hasil dari perbandingan yang dilakukan oleh nasabah bersangakutan
atas tingkat manfaat yang dipersepsikan (perceived)
telah diterima setelah mengkonsumsikan atau menggunakan produk dan tingkat
manfaat yang diharapkan (expected)
sabelum pembelian jasa. Jika persepsi sama atau lebih besar dibandingkan
harapan, maka nasabah akan merasa puas.
2.2 Pengertian Teller
Teller adalah petugas bank yang menangani penerimaan maupun
pembayaran transaksi uang tunai maupun non tunai yang dilakukan oleh nasabah.
Teller
Dengan sistem teller, antara nasabah dengan petugas bank yang melayani
terdapat hubungan pelayanan secara langsung, cepat, dan aman.
Dalam penetapan sistem teller terdapat beberapa jenis
teller sebagai berikut:
a. Corporate Teller
Corporate teller adalah teller yang hanya melaksanakan
pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perusahaan.
b. Individual Account Teller
Jenis
teller ini adalah teller yang hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima
setoran dari nasabah perorangan.
c. Non Cash Teller
Noncash
teller merupakan teller yang hanya melaksanakan penerimaan setoran nontunai.
d. Foreign Exchange Teller
Teller
yang hanya melaksanakan pembayaran dan menerima setoran tunai valuta asing.
e. Local Currency Teller
Teller yang melaksanakan pembayaran dan penerimaan
setoran tunai dalam mata uang negara setempat.
f. Express Teller
Express
teller merupakan teller yang hanya melaksanakan pembayaran tunai di bawah nilai
nominal tertentu. Dalam hal ini rekening giro nasabah secara otomatis dianggap
cukup untuk meliput cek yang bersangkutan
g. Mixed Transaction Teller
Teller
yang melaksanakan segala macam jenis transaksi.
h. Special Teller
Teller
yang hanya melaksanakan pembayaran dan penerimaan setoran dengan nilai nominal
yang sangat besar.
Secara pekerjaan, Ruang
Lingkup Kegiatan Teller meliputi ;
a.
Menerima setoran tunai, warkat sendiri
dan warkat kliring dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi.
b.
Menerbitkan/mengesahkan tanda terima
setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring
c.
Menerima bank notes dalam mata uang
asing untuk segala jenis transaksi
d.
Membayar tunai dalam mata uang rupiah
untuk segala jenis transaksi
e.
Menyerahkan bank notes dalam mata uang
asing untuk segala jenis transaksi
Aktivitas harian dalam pelaksanan pekerjaan teller meliputi:
1.
Memeriksa identitas nasabah (petugas counter)
2.
Meneliti
keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas specimen)
3.
Mengesahkan
tanda terima setoran dalam batas wewenangnya (pejabat kas)
4.
Membayar
dan menerima uang tunas (kasir)
5.
Menerima
setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain (petugas counter)
6.
Mencatat
penerimaan dan pengeluaran tunas dan nontunai.
Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan
mutu layanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai
pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai rikut:
1.
Profesional
2.
tanggung
jawab
3.
semangat
kerja yang tinggi
Tugas dan tanggung jawab bagian kas adalah sebagai berikut:
a. Menjalankan segala peraturan/ketentuan dan proseduryang
telah digariskan oleh manajemen bank atau Bank Indonesia.
b. Memonitor kegiatan pelayanan kas dan menjamin arus kerja
dan arus dokumen.
c. Menjaga mutu pelayanan tetap tinggi.
d. Meneliti dan melegalisir hasil-hasil kerja rutin kegiatan
kas sebelum diajukan ke bagian akuntansi.
e. Memelihara alat likuiditas bank dan memberikan laporan
kepada manajer.
f. Menghitung penerimaan/pembayaran tunai dari atau kepada
nasabah secara terperinci berdasarkan surat berharga yang berlaku.
g. Melakukan pencatatan dalam buku tentang hal-hal yang
menyangkut kegiatan kas seperti:
i.
pembayaran
semua biaya-biaya operasional/nonoperasional
ii.
menerima
setoran tunas, house check, cek Miring
h. Menjaga keamanan uang tunai
Etika Teller
Sebagai petugas yang duduk di barisan front office,
teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis
yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku. Beberapa hal yang
menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan
satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.
Kepribadian
yang menarik
Sikap atau pembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat
terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat
martabat pribadi maupun martabat bank.
3.
Pelayanan
yang cepat dan tepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.
Menjaga
kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah.
5.
Jika
merangkap sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan
kepada nasabah tentang jasa jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan
logis.
Aturan dan Tata Tertib dalam
Teller Sistem
1. Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di
daerah teller adalah:
-
Karyawan
bagian kas seperti teller kepala, dan para teller
-
pimpinan
bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu
-
pejabat
dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank
2. Teller tidak dibenarkan:
-
makan
di teller counter
-
membawa
tas ke ruangan teller
-
menggantungkan
baju dan sejenisnya di dalam ruangan
3. Masalah keamanan di ruangan:
-
harus
ada sistem alarm yang baik
-
pintu
masuk ruangan teller harus terkunci
-
setiap
pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan khasanah hams diketahui
teller kepala, pimpinan bank.
4. Setiap teller hanya melayani transaksi di counter, bila
pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dart teller
kepala atau pimpinan bank.
5. Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang
ada pada boks teller.
-
Bila
jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkannya pada
teller kepala (over night limit)
-
Batas
maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dart
atasannya (pay out limit).
2.3 Dimensi Kualitas
Layanan
Menurut
Aritonang ( 2005:26 ) mengemukakan
bahwa: “Pelayanan adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan secara
akurat, handal dapat dipercaya, bertanggungjawab atas apa yang dijanjikan,
tidak pernah memberikan janji yang berlebihan dan selalu memberikan janji”.
Menurut
Barata ( 2004: 9 ) bahwa: “Pelayanan
akan terbentuk karena adanya proses pemberian pelayanan tertentu dari pihak
penyedia layanan kepada pihak yang dilayani”.
Salah
satu cara agar penjualan jasa satu perusahaan lebih unggul dibandingkan
perusahaan pesaingnya adalah dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dan
bermutu yang memenuhi tingkat kepentingan konsumen. Tingkat kepentingan
konsumen terhadap jasa yang akan diterima dapat dibentuk berdasarkan pengalaman
dan saran yang mereka peroleh. Konsumen memilih pemberi jasa berdasarkan
peringkat kepentingan. Dan setelah menikmati jasa tersebut mereka cenderung
akan membandingkannya dengan yang mereka harapkan.
Dengan
demikian, service quality menurut
Lupiyoadi (2006:148) dapat didefinisikan seberapa jauh perbedaan antara
kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang mereka terima atau peroleh.
Sedangkan
Lovelock & Wright (2002, 266-267), Zeithaml & Bitner (2003,.93)
menyatakan dimensi kualitas layanan berdasarkan riset ada lima, yang disebut
juga dengan SERVQUAL SCALE. Kelima dimensi tersebut sebagai berikut:
- Keterwujudan (Tangible)
Tangible
merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam
menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan
sarana dan prasarana fisik perusahaan yang dapat diandalkan, serta keadaan
lingkungan sekitarnya merupakan bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh
pemberi jasa. Meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, dan peralatan yang
digunakan, serta penampilan pegawainya. (Parasuraman, dkk (1988).
Menurut
Rusdarti (2004), pengukuran tingkat kepuasan nasabah pada tangible
berdasarkan pada seberapa jauh tingkat kesesuaian nasabah dengan fasilitas yang
disediakan, seperti kesesuaian sarana parkir, interior ruangan, dan penampilan
para petugas bank. Sedangkan menurut Ni Nyoman Yuliarmi dan Putu Riyasa (2007)
memaparkan bahwa tangibles merupakan salah satu yang terpenting dari kualitas
pelayanan karena pelanggan akan semakin nyaman dan puas apabila fasilitas fisik
yang disediakan perusahaan semakin memadai.
- Keandalan (Reliability)
Reliability
merupakan kemampuan untuk melakukan layanan yang dijanjikan secara akurat dan
terpercaya (Parasuraman, dkk (1988)). Kinerja harus sesuai dengan harapan
pelanggan, yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua
pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi.
Semakin handal (reliable) suatu perusahaan, maka dapat membuat pelanggan
merasa puas akan kinerja perusahaan tersebut.
Suatu bank dikatakan
reliabel apabila petugas teller tidak melakukan kesalahan dalam memberikan
pelayanan kepada nasabah atau dapat dikatakan jika pelayanan pada nasabah
sesuai, kemampuan petugas teller dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi
nasabah baik. Para nasabah biasanya sangat kritis dan sangat teliti terhadap
masalah dana yang disimpannya di bank. Jika terjadi kesalahan dalam penyampaian
jasa perbankan, mereka cenderung tidak akan mentolerir. Hal tersebut dapat
memberikan persepsi negatif yang dapat menurunkan tingkat kepuasan nasabah.
- Tanggapan (Responsiveness)
Parasuraman,
dkk (1988) menyatakan bahwa responsiveness merupakan suatu kemauan untuk
membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsive) dan tepat
kepada pelanggan, dengan penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan pelanggan
menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas dapat menyebabkan persepsi
negatif dalam kualitas pelayanan yang dapat menurunkan tingkat kepuasan.
Hasan
(2006) dalam penelitiannya memaparkan bahwa responsiveness dapat diukur
dari lama antrian, kecepatan pelayanan, tanggapan karyawan akan kebutuhan
nasabah. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel responsiveness berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah.
- Jaminan (Assurance)
Menurut
Parasuranman, dkk (1988), assurance merupakan pengetahuan,
kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa
percaya para pelanggan kepada perusahaan. Dalam assurance terdapat beberapa
komponen yang meliputi komunikasi (communication), kredibilitas (credibility),
keamanan (security), kompetensi (competence), dan sopan santun (courtesy).
Assurance
diukur berdasarkan tingkat keterampilan dan keramahan para petugas bank
(Rusdarti, 2004). Hal ini berkaitan dengan kemampuan petugas bank dalam
menanamkan kepercayaan kepada nasabah, sehingga nasabah memiliki kepercayaan
dan rasa aman saat melakukan transaksi. Pengetahuan dalam memberikan layanan
juga sangat diperlukan, sehingga petugas bank harus menguasai betul posisi
kerja yang dijalankan. Karena hal tersebut akan menimbulkan kepercayaan dan
keyakinan nasabah pada perusahaan.
Sedangkan
menurut Hasan (2006), assurance diukur berdasarkan pengetahuan karyawan
akan produk, keramahan karyawan, rasa aman dan percaya menggunakan jasa bank.
- Kepedulian (Empathy)
Menurut
Parasuraman, dkk (1988), empathy berarti memberikan perhatian yang tulus
dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada pelanggan dengan
berupaya memahami keinginan konsumen. Ini berarti bank diharapkan memiliki
pengertian dan pengetahuan tentang nasabah, memahami kebutuhan nasabah secara
spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi nasabah.
- Metodologi
Penelitian
- Ruang Lingkup
Penelitian
PT
BANK BRI SYARIAH CABANG CIREBON yang terletak di Jl. Siliwangi No. 181 Cirebon,
Jawa Barat, No. Telp 0231-2313131/231414.
- Jenis Data
Sesuai dengan permasalahan yang
dirumuskan data di atas yang dipakai dalam penulisan Proposal Tugas Akhir ini
berupa:
Data Sekunder
Data yang diperoleh dokumentasi
dari perusahaan yang berkaitan dengan pembahasan yang penulis bahas.
3.
Analisis
Data
Data yang telah di peroleh
yaitu dengan cara mendeskripsikan tentang hal yang berbuhungan dengan
pembahasan yaitu tentang Pelayanan Teller terhadap kepuasan nasabah pada PT
Bank BRI Syariah cabang Cirebon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar